WORK SHOP PASAR MODAL


Workshop Pasar Modal kemarin pada tanggal 12 Juni 2015 kemarin sangat mengesankan bertema " Analisis Teknikal dan Fundamental" dengan pembicara dari Pak Fani salah satu dosen UIN WALISONGO, Mas Eko dari TE Production dan dari BNI Securities membuat saya sangat antusias untuk mengikutinya. Pak Fani menyarankan kita untuk membuka web site : www.idx.co.id. Sedangkan Mas Eko menyarankan kita untuk ,membuka web site: www.edukasisaham.co.id. Kedua  web tersebut memberikan banyak informasi mengenai pasar modal atau bursa efek.

Analisis teknikal atau analisis grafis adalah sebuah pendekatan yang sifatnya mengamati atau menganalisis dengan mengacu pada chart/grafik dan segala alat bantu (indikator teknikal) yang ada di dalamnya dan bertujuan untuk memprediksi harga di masa yang akan datang. Trader yang menggunakan analisis ini disebut trader teknikal, teknikalis, chartist, atau bisa pula teknisi.

Analisis fundamental adalah metode analisis yang didasarkan pada fundamental ekonomi suatu perusahaan. Teknis ini menitik beratkan pada rasio finansial dan kejadian - kejadian yang secara langsung maupun tidak langsung memengaruhi kinerja keuangan perusahaan. Sebagian pakar berpendapat teknik analisis fundamental lebih cocok untuk membuat keputusan dalam memilih saham perusahaan mana yang dibeli untuk jangka panjang. Analisis fundamental dibagi dalam tiga tahapan analisis yaitu analisis ekonomi, analisis industri, dan analisis perusahaan.



KUNJUNGAN KSPM DI IDX SEMARANG


Berkunjung di IDX Indonesia Stock Exchange Bursa Efek Indonesia bersama anak-anak KSPM
( Kelompok Studi Pasar Modal) yang berada di Jl.M.H.Thamrin No.152 Semarang. Di sana saya belajar menegenai Analisa Teknikal.
Analisa Teknikal adalah suatu tekhnik analisa yang dikenal dalam dunia keuangan yang digunakan untuk memprediksi trend suatu harga saham dengan cara mempelajari data pasar yang lampau (historis) terutama pergerakan harga dan volume.Tujuan dari para analis adalah meramalkan arah harga kedepan. Namun ada pula kelebihan dan kelemahan dari analisa teknikal:

  • Kelebihan dari Analisa  Teknikal yaitu:
  1. Waktu yang dibutuhkan sedikit
  2. Analisa teknikal dapat menggambarkan trend pasar dan psikologi pasar
  3. Sifat yang fleksibel dalam menentukan kapan harus beli dan harus jual.
  • Kelemahan dari Analisa Teknikal yaitu:
  1. Membuka banyak Interpretasi .  Cth: Waktu beli dan jual pada indikator A berbeda dengan indikator B.  
  2. Selalu mempunyai level harga yang berubah-ubah. Cth:  Support - Resistance pada saat Downtrend atau Uptren.
  3. Kadang menimbulkan False Signal ( Resiko) .
  • Support adalah batas harga bawah yang dibentuk karena permintaan melebihi penawaran.
  • Resistance adalah batas atas dimana permintaan sudah menemukan penawaran yang tinggi sehingga mengalami penurunan. 
  • Uptrend adalah serangkaian puncak yang lebih tinggi (higher peaks) dan lembah yang lebih tinggi (higher trough).
  • Downtrend adalah kondisi turun.
Dua tahap penting dalam menganalisa saham:
  1. Menegetahui trend saham, apakah saat ini saham tersebut akan naik atau turun
  2. Menentukan indikator apa yang akan digunakan untuk menganalisa
Indikator Saham yaitu:
  • Moving Average yaitu harga rata-rata dari pergerakan data , dengan kata lain Moving Average menunjukkan fungsi matematika dimana data yang diambil  dirata-ratakan.
  • Relative Strength Index yaitu nilai rata-rata perubahan osilator. digunakan untuk menafsirkan kekuatan internal dan mengukur kecepatan pergerakan harga penutupan 
  • Stochasthic yaitu indikator momentum teknis yang membandingkan harga penutupan selama periode waktu tertentu.
  • Moving Average Convergence Divergence yaitu indikator untuk melihat kecenderungan pergerakan harga dinamis berikutnya dengan membandingkan pergerakan harga yang terjadi antara moving average periode.
  • Fibonacci Retracement yaitu melihat potensi kenaikan.
Itu adalah sedikit ilmu yang saya dapat dari kunjungan bersama anak KSPM. Masih banyak lagi ilmu tekhnik menganalisa. Dan saya masih akan terus belajar untuk mendalaminya.

 



PRINSIP DASAR EKONOMI SYARI'AH


       Ada tiga sistem ekonomi yang ada di muka bumi ini yaitu Kapitalis, sosialis dan Mix Economic. Sistem ekonomi tersebut merupakan sistem ekonomi yang berkembang berdasarkan pemikiran barat. Selain itu, tidak ada diantara sistem ekonomi yang ada secara penuh berhasil diterapkan dalam perekonomian di banyak negara. Sistem ekonomi sosialis atau komando hancur dengan bubarnya Uni Soviet. Dengan hancurnya komunisme dan sistem ekonomi sosialis pada awal tahun 90-an membuat sistem kapitalisme disanjung sebagai satu-satunya sistem ekonomi yang sahih. Tetapi ternyata, sistem ekonomi kapitalis membawa akibat negatif dan lebih buruk, karena banyak negara miskin bertambah miskin dan negara kaya yang jumlahnya relatif sedikit semakin kaya.
      Dengan kata lain, kapitalis gagal meningkatkan harkat hidup orang banyak terutama di negara-negara berkembang. Bahkan menurut Joseph E. Stiglitz (2006) kegagalan ekonomi Amerika dekade 90-an karena keserakahan kapitalisme ini. Ketidakberhasilan secara penuh dari sistem-sistem ekonomi yang ada disebabkan karena masing-masing sistem ekonomi mempunyai kelemahan atau kekurangan yang lebih besar dibandingkan dengan kelebihan masing-masing. Kelemahan atau kekurangan dari masing-masing sistem ekonomi tersebut lebih menonjol ketimbang kelebihannya.
          Karena kelemahannya atau kekurangannya lebih menonjol daripada kebaikan itulah yang menyebabkan muncul pemikiran baru tentang sistem ekonomi terutama dikalangan negara-negara muslim atau negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam yaitu sistem ekonomi syariah. Negara-negara yang penduduknya mayoritas Muslim mencoba untuk mewujudkan suatu sistem ekonomi yang didasarkan pada Al-quran danHadist, yaitu sistem ekonomi Syariah yang telah berhasil membawa umat muslim pada zaman Rasulullah meningkatkan perekonomian di Zazirah Arab. Dari pemikiran yang didasarkan pada Al-quran dan Hadist tersebut, saat ini sedang dikembangkan Ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah di banyak negara Islam termasuk di Indonesia.
          Ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah merupakan perwujudan dari paradigma Islam. Pengembangan ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah bukan untuk menyaingi sistem ekonomi kapitalis atau sistem ekonomi sosialis, tetapi lebih ditujukan untuk mencari suatu sistem ekonomi yang mempunyai kelebihan-kelebihan untuk menutupi kekurangan-kekurangan dari sistem ekonomi yang telah ada. Islam diturunkan ke muka bumi ini dimaksudkan untuk mengatur hidup manusia guna mewujudkan ketentraman hidup dan kebahagiaan umat di dunia dan di akhirat sebagai nilai ekonomi tertinggi. Umat di sini tidak semata-mata umat Muslim tetapi, seluruh umat yang ada di muka bumi. Ketentraman hidup tidak hanya sekedar dapat memenuhi kebutuhan hidup secara melimpah ruah di dunia, tetapi juga dapat memenuhi ketentraman jiwa sebagai bekal di akhirat nanti. Jadi harus ada keseimbangan dalam pemenuhan kebutuhan hidup di dunia dengan kebutuhan untuk akhirat.
           Menurut Islam, kegiatan ekonomi harus sesuai dengan hukum syara’. Artinya, ada yang boleh dilakukan dan ada yang tidak boleh dilakukan atau dengan kata lain harus ada etika. Kegiatan ekonomi dan kegiatan-kegiatan lainnya yang bertujuan untuk kehidupan di dunia maupun di akhirat adalah merupakan ibadah kepada Allah S.W.T. Semua kegiatan dan apapun yang dilakukan di muka bumi, kesemuannya merupakan perwujudan ibadah kepada Allah S.W.T. Dalam Islam, tidak dibenarkan manusia bersifat sekuler yaitu, memisahkan kegiatan ibadah/ uhrowi’ dan kegiatan duniawi.
           Dalam Islam, harta pada hakikatnya adalah milik Allah, dan harta yang dimiliki oleh manusia sesungguhnya merupakan pemberian Allah, oleh karenanya harus dimanfaatkan sesuai dengan perintah Allah. Menurut Islam, orientasi kehidupan manusia menyangkut hakikat manusia, makna hidup, hak milik, tujuan penggunaan sumberdaya, hubungan antara manusia dan lingkungan, harus didasarkan pada Al-quran dan Hadist.
        Menyangkut sistem ekonomi menurut Islam ada tiga prinsip dasar (Chapra dalam Imamudin Yuliadi. 2000) yaitu Tawhid, Khilafah, dan ‘Adalah. Prinsip Tawhid menjadi landasan utama bagi setiap umat Muslim dalam menjalankan aktivitasnya termasuk aktivitas ekonomi. Prinsip ini merefleksikan bahwa penguasa dan pemilik tunggal atas jagad raya ini adalah Allah SWT. Prinsip Tawhid ini pula yang mendasari pemikiran kehidupan Islam yaitu Khilafah (Khalifah) dan ‘Adalah (keadilan).
            Khilafah mempresentasikan bahwa manusia adalah khalifah atau wakil Allah di muka bumi ini dengan dianugerahi seperangkat potensi spiritual dan mental serta kelengkapan sumberdaya materi yang dapat digunakan untuk hidup dalam rangka menyebarkan misi hidupnya. Ini berarti bahwa, dengan potensi yang dimiliki, manusia diminta untuk menggunakan sumberdaya yang ada dalam rangka mengaktualisasikan kepen-tingan dirinya dan masyarakat sesuai dengan kemampuan mereka dalam rangka mengabdi kepada Sang Pencipta, Allah SWT.
         Prinsip ‘Adalah (keadilan) menurut Chapra merupakan konsep yang tidak terpisahkan dengan Tawhid dan Khilafah, karena prinsip ‘Adalah adalah merupakan bagian yang integral dengan tujuan syariah (maqasid al-Syariah). Konsekuensi dari prinsip Khilafah dan ‘Adalah menuntut bahwa semua sumberdaya yang merupakan amanah dari Allah harus digunakan untuk merefleksikan tujuan syariah antara lain yaitu; pemenuhan kebutuhan(need fullfillment), menghargai sumber pendapatan (recpectable source of earning), distribusi pendapatan dan kesejahteraan yang merata (equitable distribution of income and wealth) serta stabilitas dan pertumbuhan (growth and stability).
         Dalam hal pemilikan sumberdaya atau faktor produksi, Sistem Ekonomi Syariah memberikan kebebasan yang tinggi untuk berusaha dan memiliki sumberdaya yang ada yang berorientasi sosial dengan memberikan selft interest yang lebih panjang dan luas. Namun perlu diingat bahwa, segala sesuatu yang diperoleh merupakan pemberian Allah, karenanya harus digunakan sesuai dengan petunjuk Allah dan dikeluarkan zakat-nya dansadaqah yang ditujukan bagi Muslim yang belum berhasil sebagai implementasi dari rasa sosial yang tinggi. Selain itu, negara dan juga pemerintah berperan untuk menjaga keseimbangan yang dinamis untuk merealisasikan kesejahteraan masyarakat. Jadi, dalam Sistem Ekonomi Syariah, ada landasan etika dan moral dalam melaksanakan semua kegiatan termasuk kegiatan ekonomi, selain harus adanya keseimbangan antara peran pemerintah, swasta, kepentingan dunia dan kepentingan akhirat dalam aktivitas ekonomi yang dilakukan.


DARI NEGARA BERKEMBANG MENJADI NEGARA TERBELAKANG?

           Melihat sebuah fakta delapan negara di dunia ini mendapatkan 40% nikmatnya kemakmuran dunia dan sisanya 60% diperebutkan secara keras dan mati-matian 173 negara. Untuk kelompok unggul tersebut, mereka memiliki apa saja yang mereka inginkan, menikmati kehidupan, mendapat perlakuan yang terhormat. Sebaliknya bagi sebagian besar atau 80% dari kelompok 173 negara itu, termasuk negeri ini setiap hari adalah perjuangan hidup, dari satu masalah ke masalah lain, mulai dari urusan kemiskinan, pengangguran, kejahatan perang, konflik antar etnik, penyakit dan berbagai keibaan lainnya. Masalah sudah menjadi semacam lingkaran setan yang melilit potensi kolektif , menjerat harapandan membuat orang terjerembab , serba terdesak. Lalu kalah dan tersingkir dari kenikmatan global. Baginya setiap hari adalah tanggap darurat, tidak sempat lagi memikirkan hari depan. Setiap hari telah diisi dengan berbagai agenda reaktif dan polemic yang merepotkan dan menguras tenaga, tanpa menghasilkan sebuah pencapaian nyata apalagi signifikan. 
           Tidak berarti 8 negara makmur itu penduduknya lebih pintar, lebih tampan atau lebih agung karena ras dan etniknya . Industri mereka menjadi besar dan amat kompetitif , bukan karena upah tenaga kerjanya dibayar murah atau bahan bakunya melimpah dan murah. Tidak juga karena mereka bekerja lebih giat lebih keras atau lebih lama. Padahal pekerja, petani dan kaum professional di negri ini juga beketja amat keras dan kerja panjang bahkan tidak terlalu menuntut.
            Jadi apa yang membuat mereka melesat meninggalkan kerumunan Negara biasa-biasa atau disebut " Negara berkembang"? Mereka menjadi jauh lebih maju dan menang dalam perlombaan kehidupan bukan karena kapasitas otaknya lebih besar, tapi karena mereka tahu dan mempelajari bagaimana menjalankan mesin , Mereka tahu bagaimana menghandle kekecewaan, rasa takut, amarah, kuatir, ragu-ragu dan putus asa agar tidak menjadi dominan dalam jiwa mereka. Tidak semuaorang bisa menjadi sopir yang handal dari kemampun potensi berfikir, karena hal tersebut bukanlah kemampuan alamiah, akan tetapi di perlukan intelegensi. 
         Kemampuan kompetitif sebuahindustri ditentukan  oleh daya kompetitif dari korporasi-korporasi yang bergabung didalamnya. Demikian juga level semangat kompetitif sebuah negara ditentukan gabungan semangat penduduk di dalamnya. Dan tentu saja, para pemimpin memiliki porsi atau score yang amat tinggi dalam menentukan arah gerak spirit pemikiran bangsanya. Kemampuan leadership yang efektif adalah yang sanggup menginspirasi, mencangkram denyut pikiran para pengikutnya menuju satu gambaran mental yang hendak mereka capai bersama. Tanpa usaha membangun daya kompetitif, negeri ini hanya akan jalan di tempat , dan melihat negeri lain bergerak lebih cepat. Akibatnya secara relatif, kita akan bergerak lebih lamban dariistem, dan akan dikeluarkan dari standart rel, lalu anjlog kemudian menghilang dari radar negara brkembang menjadi kumpul negara terbelakang .

PENELITIAN LEMBAGA KEUANGAN SYARI'AH


             Ini adalah foto Saya dan Manager BMT DAMAR yang beralamat Jl. Panembahan Senopati No.36 Ngaliyan Semarang guna  penelitian Lembaga Keuangan Syari'ah yang saya lakukan pada semester 3 untuk memenuhi tugas dari Ibu Nur Huda. Untuk melakukan wawancara saja saya harus membuat janji dahulu. Itupun seminggu setelahnya saya bisa menemui Pak Didik Fitriyanto S.HI yang menjabat sebagai manager. Dari penelitian ini dapat saya analisis sbb:  

               KSU BMT DANA MARDHATILLAH (DAMAR)  berdiri pada tanggal 29 Juli 2003 tepatnya hari sabtu jam 10.00 di Jl. Wismasari Raya No.9 Ngaliyan Semarang. Dengan modal awal Rp 90.000.000 (Sembilan puluh juta rupiah) BMT DAMAR tumbuh dan berkembang dengan cukup baik. Dan per 31 Desember 2013 BMT DAMAR memiliki asset 7,5 M. Dan per Nopember  2014 memiliki asset sebesar 10.3 M. ini menandakan tingkat pertumbuhan dan kepercayaan anggota kepada BMT DAMAR semakin meningkat. Dalam menjalankan usaha BMT DAMAR menjalin kerjasama dengan beberapa pihak, diantaranya : Bank Syari’ah Mandiri, Bank Muamalah, BTN Syari’ah, Induk Koperasi Syari’ah, LPDB, Perhimpunan BMT Indonesia, Dan BMT BMT-BMT anggota Perhimpunan BMT Indonesia baik tingkat nasional, daerah maupun kota. Badan hukum BMT adalah koperasi dengan legalitas SK. Menteri Negara Urusan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI. No. 180.08/1016. 23/XII/2003.

               BMT DAMAR memiliki beberapa produk yang di unggulkan. Yang pertama  SIMPANAN (Simpanan Ridho Berjangka, Simpanan Ridho, Simpanan Qurban, Simpanan Idul Fitri , Simpanan Pelajar, Simpanan Masa Depan), dan yang kedua adalah PEMBIAYAAN (Pembiayaan berdasarkan prinsip Bagi Hasil Pembiayaan Berdasarkan Prinsip Jual Beli, Pembiayaan Berdasarkan Prinsip Jasa, Penyaluran dana berdasarkan Prinsip Pinjam-Meminjam). Kelebihan dari BMT DAMAR adalah tetap berkomitmen untuk menyajikan produk-produk sesuai syariah yang bebas dari riba, di luar kegiatan BMT mereka melakukan kegiatan social agar dapat menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat seperti menyantuni anak yatim, buka bersama, dan beasiswa untuk anak SD sampai SMA. Dibalik kelebihannya, BMT DAMAR juga mempunyai kekurangan yaitu kinerja yang belum maksimal karena BMT ini baru dalam tahap perintisan, masih banyak yang belum tercapai dan dilakukan secara maksimal. Dan dari karyawan pun masih ada yang merangkap pekerjaan karena karyawan belum terlalu banyak. Sehingga pada tahun 2015 jabatan karyawan akan dipisah sesuai dengan kamampuannya masing-masing agar MSDM di BMT DAMAR dapat bekerja dengan efisien.

               Kita sebagai  calon Sumber Daya Insani yang mampu di bidang Ekonom Syari'ah akan banyak di butuhkan untuk mengembangkan dan memajukan Ekonomi Syari'ah. Maka dari itu kawan' mari kita asah kemampuan kita mulai sekarang agar nanti mampu bersaing dengan ekonomi konvensional. Jangan malas untuk kuliah dan bersungguh dengan Study kita, aktif di organisasi untuk mengembangkan kemampuan kita lebih mendalam lagi. Mengasah Hard Skill dan Soft Skill.



PASAR MODAL SYARI’AH


A.    Pengertian Pasar Modal
Dalam Islam investasi merupakan kegiatan muamalah yang sangat dianjurkan, karena dengan berinvestasi harta yang dimiliki menjadi produktif dan juga mendatangkan manfaat bagi orang lain.
Dengan kehadiran pasar modal syariah, memberikan kesempatan bagi kalangan muslim maupun non muslim yang ingin menginvestasikan dananya sesuai dengan prinsip syariah yang memberikan ketenangan dan keyakinan  atas transaksi yang halal.  Dibukanya Jakarta Islamic Indeks di Indonesia (JII) pada tahun 2000 sebagai pasar modal syariah memberikan kesempatan para investor untuk menanamkan dananya pada perusahaan yang sesuai prinsip syariah.  Beragam produk ditawarkan dalam indeks syariah dalam JII maupun ISSI seperti saham, obligasi, sukuk , reksadana syariah, dsb.
Pasar modal syariah merupakan kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek yang dijalankan berdasarkan prinsip syariah.

B.       Fungsi Dan Manfaat Saham Syari’ah
Menurut Metwally (1995) fungsi dari keberadaan pasar modal syariah :
  • Memungkinkan bagi masyarakat berpartispasi dalam kegiatan bisnis dengan memperoleh bagian dari keuntungan dan risikonya.
  • Memungkinkan para pemegang saham menjual sahamnya guna mendapatkan likuiditas
  • Memungkinkan perusahaan meningkatkan modal dari luar untuk membangun dan mengembangkan lini produksinya.
  • Memisahkan operasi kegiatan bisnis dari fluktuasi jangka pendek pada harga saham yang merupakan ciri umum pada pasar modal konvensional.
  • Memungkinkan investasi pada ekonomi itu ditentukan oleh kinerja kegiatan bisnis sebagaimana tercermin pada harga saham.

Pasar modal mempunyai banyak manfaat, diantaranya:
  • Menyediakan sumber pendanaan atau pembiayaan (jangka panjang) bagi dunia usaha sekaligus memungkinkan alokasi sumber dana tersebut secara optimal.
  • Memberikan wahana investasi bagi investor sekaligus memungkinkan upaya diversifikasi (penganekaragaman, misalnya penganekaan usaha untuk menghindari ketergantungan pada ketunggalan kegiatan, produk, jasa, atau investasi).
  • Menyediakan indikator utama (leading indicator) bagi tren ekonomi Negara.
  • Memungkinkan penyebaran kepeilikan perusahaan sampai lapisan masyarakat menengah.
  • Menciptakan lapangan kerja atau profesi yang menarik.
  • Memberikan kesempatan memiliki perusahaan yang sehat dengan prospek yang baik.
  • Alternative investasi yang memberikan potensi keuntungan dengan resiko yang bisa diperhitungkan melalui keterbukaan, likuiditas, dan diversifikasi investasi.
  • Membina iklim ketrebukaan bagi dunia usaha dan memberikan akses control sosial.
  • Mendorong pengelolaan perusahaan dengan iklim terbuka, pemanfaatan manajemen professional, dan penciptaan iklim bersahan yang sehat.

C.     Karakteristik dan Produk di Pasar Modal Syariah Indonesia
Produk syariah di pasar modal antara lain berupa surat berharga atau efek. Berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UUPM), Efek adalah surat berharga, yaitu surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, Unit Penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas Efek, dan setiap derivatif dari Efek. Sejalan dengan definisi tersebut, maka produk syariah yang berupa efek harus tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Oleh karena itu efek tersebut dikatakan sebagai Efek Syariah. Sampai dengan saat ini, Efek Syariah yang telah diterbitkan di pasar modal Indonesia meliputi Saham Syariah, Sukuk dan Unit Penyertaan dari Reksa Dana Syariah.

D.     Pasar modal syariah Internasional
Kepopuleran efek syariah dan keunggulannya mendorong munculnya berbagai indeks ekuitas. Beberapa tahun sebelum kemunculan Jakarta Islamic Indeks, telah ada indeks syariah bermunculan. Dow Jones & Company meluncurkan Dow Jones Islamic Market Index (DJIMI) pada Februari 1999, kemudian diikuti kemunculan Kuala Lumpur Shariah Index (KLSI) oleh bursa Malaysia pada April 1999, dan FTSE Global Islamic Index Series (FTSE-GII) oleh kelompok Financial Times Stock Exchange(FTSE) pada Oktober 1999.  Pada pasar modal syariah ini dilakukan proses screening untuk menyaring saham yang sesuai prinsip syariah yang ketentuannya dibuat oleh Shariah Supervisory Board atau kosultan hukum Islam.

E.     Perbedaan saham Syariah dan konvensional
      Saham Syari’ah:
  1. Investasi terbatas pada sektor tertentu  (sesuai dengan syariah), dan tidak atas dasar utang.
  2. Didasarkan pada prinsip syari’ah (penerapan loss-profit sharing).
  3. Melarang berbagai bentuk bunga, spekulasi dan judi.
  4. Adanya syari’ah guidline yang mengatur berbagai aspek seperti alokasi aset,  praktek investasi, perdagangan dan distribusi pendatapan.
  5. Terdapat mekanisme screening perusahaan yang harus mengikuti prinsip syari’ah.

      Konvensional :
  1. Investasi bebas pada seluruh sektor.
  2. Didasarkan pada prinsip bunga.
  3. Membolehkan spekulasi dan judi yang pada gilirannya akan mendorong fluktuasi pasar yang tidak terkendali.
  4. Guidline investasi secara umum pada produk hukum pasar modal.


SUKSESNYA ACARA SEMINAR PASAR MODAL SYARI'AH



alhamdulillah acara seminar pasar modal syariah kemarin pada tanggal 21 April 2015 berjalan dengan lancar.walaupun sedikit molor acaranya, akan tetapi tidak mengurangi antusias para peserta seminar. terimakasih buat teman-teman KSPM dan panitia yang sudah membantu berjalannya acara sampai selesai. terimakasih juga buat para peserta yang sudah hadir semoga kita semua dapat memproleh ilmu mengenai pasar modal syariah dan ikut serta meramaikan pasar modal (bursa efek) yang berbasis syariah. kita sebagai generasi ekonom syariah harus berbangga karena perkembangan ekonomi syariah yang semakin pesat. maka dari itu, kita anak UIN WALISONGO jangan ragu mulai memakai produk ekonomi syariah. kalau bukan kita siapa lagi yang akan mengembangkan ekonomi syariah. mulailah dari hal kecil, karena lama kelamaan hal kecil itu bisa berubah menjadi besar.